Minggu, 18 Januari 2015

Adab Antara Ikhwan dan Akhwat



Adab Antara Ikhwan dan Akhwat
 

A. PERGAULAN ANTARA IKHWAN – AKHWAT (LAWAN JENIS)

Di bawah ini diuraikan beberapa aturan Islam berkaitan dengan masalah pergaulan IKHWAN – AKHWAT, antara lain :

1. Menjaga Pandangan
QS. An-Nur : 30-31
“Tidaklah seorang Muslim sedang melihat keindahan wanita kemudian ia menundukkan pandangannya, kecuali Allah akan menggantinya dengan ibadah yang ia dapatkan kemanisannya.” (HR. Ahmad)
“Semua mata pada hari kiamat akan menangis, kecuali mata yang menundukkan atas apa yang diharamkan oleh Allah, mata yang terjaga di jalan Allah dan mata yang menangis karena takut kepada Allah.” (HR. Ibnu Abi Dunya)

2. Menutup Aurat secara Sempurna
QS. Al-Ahzab : 59, QS.An- Nur : 31
“Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur/dewasa, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan hingga peregelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah)
”Dari Abu sa’id RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama lelaki, begitu pula seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan. Seorang laki-laki tidak boleh bersentuhan kulit sesama lelaki dalam satu selimut, begitu pula seorang perempuan tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama perempuan dalam satu selimut.” (HR. Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadhush Shalihin)

3. Bagi wanita diperintahkan untuk tidak berlembut-lembut suara dihadapan laki-laki bukan mahram. (QS. Al-Ahzab : 32)

4. Dilarang bagi wanita bepergian sendirian tanpa mahramnya sejauh perjalanan satu hari.
“ Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian yang memakan waktu sehari semalam kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)

5. Dilarang “berkhalwat” (berdua-duaan antara pria dan wanita)
“Dari Ibnu Abbas RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “janganlah sekali-kali salah seorang diantara kalian bersunyi-sunyi dengan perempuan, kecuali disertai muhrimnya.” (HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)

6. Laki-laki dilarang berhias menyerupai perempuan, juga sebaliknya.
“Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata : “Rasulullah SAW mwlaknat kaum laki-laki yang suka menyerupai kaum wanita dan melaknat kaum wanita yang suka menyerupai kaum laki-laki.” (HR. Bukhari dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)

B. KEHARAMAN KAUM LELAKI MEMANDANG WANITA YANG BUKAN MUHRIMNYA

Dalam fasal ini dijelaskan tentang diharamkannya kaum lelaki memandang kaum wanita yang bukan muhrimnya. Begitu pula sebaliknya, yakni keharaman kaum wanita memperhatikan kaum lelaki yang bukan muhrimnya.

Tersebut dalam firman Allah dalam surat Al ahzab, :
“Apa bila kamu meminta sesuatu kepada mereka maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan bagi hati mereka”.

Dalam surat An Nuur ayat 30 di jelaskan:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman :”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci begi mereka”; Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Rasulullah S.A.W bersabda: ”Pandangan mata itu merupakan panah beracun dari panah Iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut Allah S.W.T, maka Allah memberinya keimanan yang mana ia akan memperoleh kemanisannya didalam hati”.

Nabi Isa as bersabda: “Takutlah kamu. peliharalah dirimu dari memperhatikan. Karena sesungguhnya memperhatikan itu menumbuhkan syahwat di dalam hati. Dan cukuplah syahwat itu menjadi fitnah”.
Sa’ad bin jubair mengatakan hanyalah fitnah yang menimpa Nabi Daud As adalah di sebabkan pandangan beliau. Nabi Daud bersabda kepada putera beliau Nabi Sulaiman As, lebih baik berjalanlah di belakang macan dan Harimau, janganlah berjalan di belakang perempuan.

Mujahid mengatakan, apabila seorang perempuan mengahadap ke muka maka Iblis duduk di bagian kepalanya. Lalu Iblis memperindah diri perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya. Kalau seorang perempuan berbalik menghadap kebelakang maka Iblis duduk di pantatnya. Lalu Iblis memperindah perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya.

Seorang bertanya kepada Nabi Isa As, Apa permulaan yang menyebabkan orang berzina?. Beliau bersabda : Yaitu akibat memperhatikan perempuan dan memperhatikan dirinya.
Al Fudhail mengatakan, Iblis berkata bahwa pandangan yang di lepaskan pada suatu perkara yang tidak halal itu adalah merupakan panahku yang sudah tua dan busurku yang tak pernah luput jika aku pergunakan.

Tersebut dalam sya’ir:

Segala sesuatu yang baru terjadi
Permulaannya dari pandangan

Nyala api yang besar

Permulaannya dari pelatuk yang kecil

Orang yang mempermainkan mata

Sangat di khawatirkan akibatnya

Berapa banyak pandangan

Yang masuk dan bekerja dalam hati

Bagaikan anak panah yang dilepas busur dan tali

Orang yang memperhatikan

Perkara yang membahayakan

Akan menyenangkan orang yang mempunyai kekhawatiran

Tetapi kalau akhirnya mencelakakan

Itu tidak membahayakan

Ummu salamah Ra mengatakan bahwa Ibnu Ummi maktum meminta izin kepada Rasulullah S.A.W. Saat itu aku da
n maimunah Ra duduk bersama, maka Rasulullah bersabda: ”Bertakbirlah kalian “. Kami menimpali:” Bukankah dia orang buta yang tidak dapat memandang kami?”. Rasulullah bersabda:” Apa kalian tidak dapat melihatnya juga ?”.

Rasulullah S.A.W mengingatkan : “Allah melaknat orang yang dipandang dan orang yang dipandangi (membalas pandangan).

Bagi perempuan yang beriman pada Allah, tidak dibenarkan memperlihatkan diri pada setiap orang asing, karena yang tidak terikat oleh pernikahan atau muhrim karena nasab atau sesusuan. Demikian pula orang lelaki tidak dibenarkan memperhatikan kaum wanita, sebaliknya kaum wanita balas memperhatikan pandangannya.
Sebagaimana kaum lelaki menundukkan pandangannya kepada kaum wanita, maka menjadi kewajiban pula kaum wanita menundukkan pandangan mata terhadap kaum lelaki. Pendapat itu sebagaimana di tekankan oleh Ibnu Hajar dalam kitab AZ ZAWAJIR.
Tidak pula diperbolehkan lelaki bermusafahah (bersalaman) dengan perempuan yang bukan muhrim. Larangan ini berlaku juga pada perbuatan saling memberikan. Sebab itu perkara yang di haramkan memandangnya diharamkan pula memegangnya. Mengingat dengan cara memegangnya itu ia dapat merasakan kelezatan. Hal ini didasarkan pada dalil bahwa, kalau orang berpuasa lalu berpegangan dengan lawan jenisnya yang menyebabkan inzal (keluar mani), maka puasanya batal. Tetapi kalau keluarnya mani disebabkan oleh pandangan, puasanya tidak batal. Demikian menurut penjelasan kitab An Nihayah.
Diriwayatkan oleh Thabrani di dalam kitab Al Kabir dari mu’qal bin Yasar bahwa, salah seorang di antaramu yang di lukai kepalanya oleh jarum, itu lebih baik dari pada memegang perempuan yang tidak dihalalkan untuknya.
Rasulullah S.A.W memperingatkan : “Takutlah kalian terhadap fitnah dunia dan fitnah kaum wanita. Sebab permulaan fitnah yang menimpa bani isra-il itu adalah kaum wanita”.
Rasulullah S.A.W bersabda: “Dan setelah masaku tidak ada fitnah yang lebih membahayakan terhadap kaum lelaki ketimbang fitnah akibat perempuan”.

C. LARANGAN BERDUAAN DI TEMPAT YANG SUNYI
 
Tersebut dalam riwayat bahwa Rasulullah S.A.W bersabda : ”Takutlah kamu dari menyepi (berduaan) dengan perempuan. Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaanNYA, tidaklah orang lelaki yang menyepi bersama dengan orang perempuan (yakni berpacaran), kecuali syetan menyusup di antara mereka berdua. Sungguh seorang yang berdesak desakkan dengan babi yang berlepotan lumpur itu jauh lebih baik dari pada berdesak desakkan (bersenggolan) dengan pundak perempuan yang tidak halal baginya”.

Rasulullah S.A.W bersabda:”Orang perempuan itu merupakan jerat-jeratnya syethan (yakni perangkapnya), dan kalaulah bukan karena syahwat, tentu kaum wanita tidak akan menguasai (menundukkan) kaum lelaki”. (al hadits)


Allah telah menciptakan manusia dalam jenis wanita dan pria dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu untuk beribadah kepada-Nya. Dia telah menempatkan pria dan wanita pada kedudukannya masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa hal, sebagian mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain. Islam telah memuliakan wanita dengan memerintahkannya untuk berhijab. Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram.

Seorang wanita muslimah, dapat memancarkan aura keanggunan fisiknya dari kepribadianya sehingga dapat tampil mempesona. Agar aura kecantikan bisa terpancar, maka diperlukan adanya keseimbangan antara kecantikan indah lahiriah dan bagaimana wanita muslimah cerdas memaksimalkan potensi yang dalam diri. Untuk menjadi wanita muslimah yang cantik, kita dapat belajar dari istri para nabi dan wanita sholeha lainnya.

• wanita muslimah harus percaya diri dan bersyukur atas apa yang dikaruniakan Allah pada kita, tidak malu dengan kekurangan yang dimiliki bahkan mampu menutup kekurangan diri dengan prestasi yang bermanfaat bagi orang banyak. Karena kecantikan berawal dari dalam diri, jika telah merasa cantik dan percaya diri (asal tidak berlebihan), Insyallah kecantikan pun akan terpancar.
• Kecantikan wanita adalah kecerdasan dan keluasan ilmunya yaitu cerdas dalam menyadari betapa pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan. Hal ini merupakan suatu hal positif bagi wanita muslimah apalagi jika diimbangin pengetahuan kodrat kewanitaan, dengan tidak meninggalkan kewajiban sebagai wanita. Kemudian salah satu kecerdasaan Muslimah yang tak kalah penting adalah cerdas dalam mengontrol emosi, karena emosi merupakan penyakit hati yang dapat menghilangkan kecantikan wajah. Agar kecantikan wanita Muslimah sanantiasa terjaga dari masalah emosi maka harus cerdas mengendalikannya dengan cara menurunkan ego, rileks, berdoa, berzikir, berwudhu kemudian shalat.
• Kecantikan wanita adalah keikhlasannya, andaikan setiap wanita saat ini memiliki kekuataan ikhlas dengan ujian yang menimpah karena wanita tahu bahwa hanya dengan ikhlas dapat mengalahkan kekuatan lain karena ia hanya mengharap balasan dan pertolongan Allah.
• Kecantikan wanita adalah bagiamana menghindari maksiat seperti menjaga pandangan, menjaga lintasan pikiran yang negatif, menjaga lisan, menjaga perbuataan. Sungguh begitu indah jika wanita muslimah mampu menghindari itu semua dari kehidupan sehari-hari.
• Kecantikan wanita yang abadi adalah berbakti kepada orang tua. Ini adalah kunci dari segala-segala, baik dalam meraih prestasi dunia maupun kehidupan abadi. Maka untuk menjadi wanita cantik muliakanlah kedua orang tua kita agar setiap langkah selalu mendapat ridhonya dan keikhlasan mereka dalam menaungi samudra dan lautan kehidupan yang penuh godaan ini.
Wanita adalah kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka, jika kaum wanita itu baik, maka baiklah suatu generasi tersebut.

Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut. Oleh sebab itu, engkaulah wahai saudariku pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya.

Wallahu'alam bissawab.

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Our Partners

Dewan Eksekutif Wilayah 1

FulDFK

detikhealth